Jannah, Miftahul (2023) ASPEK HUKUM DISKRESI KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN ADMINITRASI PENUNDAAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR. Diploma thesis, Universitas Sulawesi Barat.
SKRIPSI MIFTAHUL JANNAH.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
SKRIPSI MIFTAHUL JANNAH .pdf
Download (1MB)
Abstract
Miftahul Jannah.I0118333. Aspek Hukum Diskresi Kepala Badan
Kepegawaian Negara dalam Pertanggungjawaban Adminitrasi Penundaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Provinsi Sulawesi Barat. Skripsi. Jurusan Hukum. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sulawesi Barat. Dosen pembimbing Sulaeman, S.H., M.H. dan Dr. Dian Fitri Sabrina, S.H., M.H Diskresi merupakan salah satu instrument pemerintah yang memberikan ruang kepada penyelenggara Negara atau badan pemerintahan Negara tanpa
sepenuhnya dibatasi oleh undang-undang. Karena perubahan dan perkembangan masyarakat sangat cepat, ruang lingkup penerapan undang-undang terbatas sebagai peraturan tertulis. Maka, dari itu pemerintah dapat menerapkan diskresi. Diskresi yang dikeluarkan kepala badan kepegawaian negara (BKN) dalam pembatalan pengankatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penyuluh petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) merupakan polemik yang menimbulkan dampak terhadap penyuluh PLKB. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute opproach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case opproach). Jenis penelitian normatif empiris dengan melihat aspek hukum
bagimana tindakan pemerintah dikategorikan sebagai tindakan diskresi dan ratio legis hukum BKN dalam memutuskan perkara diskresi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Aspek hukum pertanggung jawaban adminitrasi BKN dalam melakukan diskresi dan untuk mengetahui ratio legis hukum BKN dalam mengeluarkan tindakan diskresi. Hasil penelitian ini menyatakan tindakan diskresi dapat dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat, tujuan dan telah sesuai dengan prosedur. Tindakan diskesi perlu disertakan bukti dan alasan yang tepat dan dan dipertimbangkan, selama tindakan diskresi yang dikeluarkan oleh pejabat untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi maka dapat digunakan sebagai alasan pembenar dan pemaaf dalam pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini, atas diskresi yang dilakukan kepala BKN
yang kurang menguntungkan korban dan diharapkan memperhatikan hak asasi manusia (HAM) sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian pengankatan PPPK. Serta menjadikan AUPB sebagai pertimbangan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Diharapkan pemerintah menerima
permohonan diskresi afarmasi untuk para penyuluh PLKB.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Aspek Hukum Diskresi Kepala Badan Kepegawaian Negara dalam Pertanggungjawaban Adminitrasi Penundaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
Uncontrolled Keywords: | Hukum, Diskresi, Badan Kepegawaian Negara, dan Perjanjian Kerja |
Subjects: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | Mahdi Perpustakaan |
Date Deposited: | 11 Jun 2024 04:35 |
Last Modified: | 11 Jun 2024 04:35 |
URI: | https://repository.unsulbar.ac.id/id/eprint/344 |