INDRA, JUPIKAL (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN KEAMANAN DATA PRIBADI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKAT ELEKTRONIK. Diploma thesis, UNIVERSITAS SULAWESI BARAT.
INDRA JUPIKAL.pdf
Download (1MB)
Abstract
Indra Jupikal I0119320. “Pelindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Tanah Elektronik Dikaitkan Dengan Keamanan Data Pribadi Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik”. Skripsi Prodi Hukum. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sulawesi Barat. Dosen Pembimbing Sulaeman S.H., M.H dan Ika Novitasari S.H., M.H
Sertifikat tanah merupakan hasil luaran dari kegiatan pendaftaran tanah yang berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan atas tanah yang kuat dan sah. Adanya kebijakan baru terkait sertifikat elektronik pada pendaftaran tanah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sertifikat elektronik merupakan langkah yang tepat demi mewujukan modernisasi bidang pertanahan, namun di sisi lain masyarakat resah terhadap jaminan kepastian dan perlindungan hukum sertifikat elektronik. Permasalahan penelitian : (1) Bagaimanakah kekuatanan hukum sertifikat elektronik dalam hukum positif di Indonesia ? (2) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat tanah elektronik berdasarkan ART/BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang sertifikat tanah elektronik
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan dilakukan pengumpulan data secara studi pustaka yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sertifikat tanah elektronik memiliki kedudukan yang sama seperti sertifikat tanah fisik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021. (2) Sertifikat tanah elektronik dapat memberikan perlindungan hukum baik dalam hal pembuktian kepemilikan atas tanah dan juga dalam hal perlindungan hukum terhadap data pribadi pada sertifikat tanah elektronik.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Sertipikat Tanah, Sertipikat Elektronik |
Subjects: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | Muzraq Perpustakaan |
Date Deposited: | 29 May 2024 02:55 |
Last Modified: | 29 May 2024 02:55 |
URI: | https://repository.unsulbar.ac.id/id/eprint/257 |