TOMAS, TOMAS (2025) TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 14/Pid.B/2022/PN.Mjn Dan Putusan Pengadilan Nomor 341/Pid.B/2012/PN.Bkn). Diploma thesis, Universitas Sulawesi Barat.
![[thumbnail of Skripsi_Thomas[1].pdf]](https://repository.unsulbar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi_Thomas[1].pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
![[thumbnail of Skripsi_Thomas[1]_organized.pdf]](https://repository.unsulbar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi_Thomas[1]_organized.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini membahas tindak pidana dalam perkawinan dengan studi kasus putusan Nomor 14/Pid.B/2022/PN.MJN. Fokus penelitian adalah pada tinjauan hukum terhadap unsur-unsur tindak pidana yang terjadi dalam perkawinan, proses pembuktian, serta dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif-analitis Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana dalam perkawinan pada kasus ini berkaitan dengan pelanggaran terhadap Pasal 279 KUHP tentang larangan
perkawinan yang melanggar ketentuan hukum, termasuk pernikahan yang dilakukan dengan identitas palsu atau tanpa persetujuan sah. Proses peradilan mengungkapkan beberapa kendala, seperti kurangnya bukti dan ketidaksesuaian antara fakta hukum dengan pengakuan para pihak. Pertimbangan hakim dalam putusan ini mengacu pada
fakta-fakta yang terungkap di persidangan, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kepastian hukum. Namun dalam penerapan hukum. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor.341/Pid.B/2012/PN.Bkn Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang beranggapan bahwa perbuatan terdakwa melakukan perkawinan kembali sebagaimana dalam unsur “halangan yang sah baginya untuk melakukan perkawinan kembali” tidak dianggap sah karena perkawinan tidak dicatatkan berdasarkan Undang – Undang No.1 Tahun 1974 terutama Pasal 2 ayat 2. Selain itu majelis hakim juga berpendapat dengan terpenuhinya semua unsur dalam dakwaan tersebut di atas maka terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan “melakukan perkawinan, sedang diketahuinya bahwa perkawinannya yangsudah ada menjadi halangan yang sah baginya untuk melakukan perkawinan kembali”
walaupun demikian, Majelis tidak mendapatkan keyakinan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana tersebut oleh karena perkawinan kembali terdakwa dengan saksi Halimah tersebut bukanlah yang sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Sehingga dalam putusannya dinyatakan lepas dari segala tuntutan Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum perkawinan, memperketat administrasi pencatatan pernikahan, dan memastikan koordinasi yang lebih baik antara pihak yang berwenang untuk mencegah tindak pidana serupa di masa depan. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada penguatan sistem hukum dalam konteks perkawinan di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus Putusa Pengadilan Nomor 14/Pid.B/2022/PN.Mjn Dan Putusan Pengadilan Nomor 341/Pid.B/2012/PN.Bkn |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Perkawinan, Identitas Palsu, Putusan Pengadilan, Pasal 279 KUHP. |
Subjects: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | Unnamed user with email Nurhasyim@gmail.com |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 05:00 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 05:00 |
URI: | https://repository.unsulbar.ac.id/id/eprint/1694 |